Selasa, 27 Desember 2022

DPR dan Pemerintah Sepakat Sekolah Tidak Wajib Implementasikan Kurikulum Merdeka

Mengutip dari dpr.go.id bahwa DPR dan Pemerintah sepakat untuk tidak mewajibkan sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah sepakat untuk tidak mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolah. Pasalnya, menurut Huda, Komisi X DPR RI masih harus melihat sejauh mana efektivitas implementasi kurikulum yang telah mulai diterapkan pada 2021 silam itu.

“Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi,” kata Huda di dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut, Huda mengungkapkan, bahwa saat ini, sekolah diberikan pilihan apakah masih menerapkan kurikulum 2013 (K13) atau akan menerapkan kurikulum merdeka. Hal itu disesuaikan dengan kesiapan sekolah. “Karena evaluasi membutuhkan kurun waktu lama. Saya membayangkan, outputnya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” sambungnya.

Baca Juga: Langkah Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Kurikulum Merdeka

Artikel DPR dan Pemerintah Sepakat Sekolah Tidak Wajib Implementasikan Kurikulum Merdeka pertama kali tampil pada Kami Madrasah.




Sumber: https://ift.tt/TX76zGZ

Senin, 26 Desember 2022

Dokumen 1 PAUD (KOSP) Kurikulum Merdeka

Dokumen 1 PAUD TK/RA Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum operasional yang di susun oleh satuan PAUD TK/RA yang secara khusus diberlakukan tahun pelajaran 2023/2024. KOSP mencerminkan merdeka belajar (kurikulum merdeka) dan penerapan Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum Merdeka ini memuat karakteristik sekolah PAUD (TK/RA), profil pembelajar, struktur kurikulum serta rancangan pembelajaran.

Dokumen Kurikulum Operasional (Dokumen 1) TK/RA merupakan pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan di satuan TK/RA. Seluruh kegiatan yang di selenggarakan yang menyangkut kegiatan pembelajaran dan kegiatan unggulan, sumber daya guru dan tenaga kependidikan di TK PAUD berpedoman kepada kurikulum operasional di sekolah.

Baca Juga: Petunjuk Teknis PPG Prajabatan Kementerian Agama RI 2023

Selebihnya, dokumen 1 kurikulum PAUD ini dapat menjadi masukan bagi pengembangan kurikulum pada tahun pelajaran berikutnya.

Artikel Dokumen 1 PAUD (KOSP) Kurikulum Merdeka pertama kali tampil pada Kami Madrasah.




Sumber: https://ift.tt/CfT3Dxu

Sabtu, 24 Desember 2022

Langkah Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Pada Kurikulum Merdeka

Langkah Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Pada Kurikulum Merdeka di jenjang SMA/MA terdapat beberapa langkah yang perlu di lakukan. Sebelum di laksanakan rangkaian kegiatan pemilihan mata pelajaran pilihan, sangat perlu di laksanakan persiapan yang memadai oleh sekolah atau madrasah.

Persiapan ini mencakup mulai dari penyamaan pemahaman para pemangku kepentingan di internal sekolah hingga persiapan teknis yang akan menunjang kelancaran penyelenggaraannya.

Pemahaman internal satuan pendidikan terkait pemilihan mata pelajaran pilihan memegang peranan penting dalam kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraannya.

Pemahaman para guru pada sekolah, terutama tim manajemen sekolah, guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran dapat di bangun melalui melalui rapat di awal tahun pelajaran atau forum pertemuan.

Di antara bahan atau materi yang sebaiknya di pahami bersama dalam persiapan tersebut, antara lain: regulasi terbaru mengenai Kurikulum Merdeka.

Artikel Langkah Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Pada Kurikulum Merdeka pertama kali tampil pada Kami Madrasah.




Sumber: https://ift.tt/QVTml3s

Kamis, 22 Desember 2022

Juknis PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023

Juknis PPG Prajabatan Kemenag di atur melalui keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 6328 Tahun 2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Pada Kemenag Tahun 2023.

Juknis PPG Prajabatan tersebut sebagai pedoman penyelenggara PPG Prajabatan ini berisi sepuluh bab yang membahas tentang pertama pendahuluan sebagai rasionalisasi, tujuan dan ruang lingkup dari panduan ini.

Kemudian pada bagian selanjutnya terkait pelaksanaan PPG Prajabatan yang berisi tentang pengertian, tujuan, prinsip dan strategi pelaksanaan PPG Projabatan.

Lalu pada bab ketiga tentang penerimaan mahasiswa di sajikan uraian tentang penetapan kuota mahasiswa, rekruitmen calon mahasiswa, prinsip seleksi, persyaratan, alur seleksi dan proses seleksi itu sendiri.

Selanjutnya sebagai inti dari acuan implementasi di sajikan dalam panduan bab keempat ini adalah kurikulum PPG Prabajabatan Kemenag.

Dalam bab kurikulum ini berisi tentang profil, capaian pembelajaan, struktur kurikulum, pembelajaan dan uji kompetensi mahasiswa PPG yang akan di capai.

Lebih lanjut, pada bab kelima secara lebih detail di sajikan pembelajaran PPG Prajabatan yang memuat pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktek pengalaman lapangan dan kehidupan bermasyarakat di asrama/sarana lain.

Bab keenam adalah sistem penilaian Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang memuat prinsip, acuan, teknis, prosedur, kelulusan dan tindak lanjut lulusan PPG Kemenag. Pada panduan ini juga di atur tentang penyelenggara PPG Prajabatan pada Kementerian Agama RI.

Kemudian pada bagian ketujuh dari Juknis PPG Prajabatan ini berisi tentang persyaratan LPTK Penyelenggara, peran, ugas, pengelola PPG, kualifikasi dosen, guru pamong dan tenaga kependidikan, persyaratan madrasah mitra.

Bab kedelapan adalah sistem pembiayaan PPG Prajabatan Kementerian Agama yang memuat tujuan, sumber, prinsip, komponen, mekanisme, penggunaan, LPJ dan pelaporan pembiayaan.

Baca Juga: Modul PPG Dalam Jabatan Mata Pelajaran Umum Kementerian Agama

Selanjutnya panduan ini juga menjelaskan terkait penjaminan mutu PPG Prajabatan yang terdiri dari komponen, pola, dan monitoring-evaluasi penjaminan mutu. Dan pada bagian akhir dari Juknis PPG ini adalah penutup.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Kementerian Agama RI dapat di tempuh melalui strategi berasrama dan strategi non asrama.

Sedangkan untuk persyaratan calon peserta PPG Prajabatan adalah sebagai berikut:

  • Calon Peserta adalah Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali);
  • Calon Peserta Memiliki IPK Minimal 3,00;
  • Calon Peserta PPG Prajabatan lulusan Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan;
  • Calon peserta PPG Prajabatan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan sistem manajemen informasi yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Pendis Kemenag untuk lulusan Ma’had Aly;

Artikel Juknis PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023 pertama kali tampil pada Kami Madrasah.




Sumber: https://ift.tt/uU682ka

Tahapan dan Jadwal Rekrutmen PPPK Kemenag

Tahapan dan Jadwal Rekrutmen PPPK Kemenag terdapat dua tahaoan berupa tahap Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Sedangkan seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN dengan bobot nilai 60%, dan Tes Moderasi beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Untuk Jadwal Rekrutmen PPPK Kementerian Agama RI mengutip dari laman resmi kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
  • Seleksi Administrasi PPPK Kemenag: 21 Desember 2022 – 11 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Kemenag: 12 – 15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 26 – 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta CPPPK Kemenag: 18 – 22 Februari 2023
  • Tahap Penarikan data final: 23 – 24 Februari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag: 25 Februari – 1 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi PPPK Kemenag: 2 – 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag: 10 Maret – 3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan CPPPK Kemenag: 20 Maret – 6 April 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag: 26 Maret – 8 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan CPPPK Kemenag: 9 – 11 April 2023
  • Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah CPPPK Kemenag: 27 – 29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK Kemenag: 30 April – 22 Mei 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK Kemenag: 23 Mei – 20 Juni 2023

Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, perubahan akan di informasikan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan CPPPK Kemenag.

Artikel Tahapan dan Jadwal Rekrutmen PPPK Kemenag pertama kali tampil pada Kami Madrasah.




Sumber: https://ift.tt/B7PsZFr