Guru madrasah yang telah mengikuti ujian pretest PPG dan di nyatakan lulus di himbau untuk melakukan registrasi pakta integritas PPG Dalam Jabatan (Daljab).
Registrasi Pakta Integritas di lakukan dengan cara mengunggah file scan pakta integritas yang telah di tempel materai 10.000 dan telah di tandatangani melalui akun PTK masing-masing.
File pakta integritas dapat di unduh terlebih dahulu melalui modul PPG Dalam Jabatan (Daljab) pada akun PTK (guru).
Baca Juga: Lapor Diri Guru Terpanggil PPG Daljab Madrasah
Unduh Pakta Integritas PPG Dalam Jabatan (Daljab) Madrasah
Untuk mengunduh file Pakta Integritas, silahkan Bapak/Ibu gueu mengikuti langkah singkat berikut ini:
- Pertama, login ke akun PTK di layanan Simpatika Kemenag.
- Pada laman beranda PTK, pilih menu PPG dalam Jabatan, sistem akan mendeteksi apakah Anda telah mengikuti ujian PPG atau belum (di nyatakan lulus atau tidak lulus). Jika telah mengikuti Pretest PPG, sistem akan menampilkan informasi sebagaimana gambar berikut ini.

- Langkah selanjutnya, silahkan klik tombol Unggah Berkas.
- Pada kotak dialog yang muncul, silakan klik unduh file Dokumen Pakta Integritas (lihat gambar berikut)
- Setelah berhasil mengunduh dokumen Pakta Integritas, Silahkan Bapak/Ibu cetak Dokumen Pakta Integritas tersebut, berikut adalah contoh hasil unduh dokumen pakta integritas.
- Pastikan tempel materai 10.000 dan di bubuhi tanda tangan pada kolom yang telah di sediakan. Kemudian Pindai (Scan) dokumen Pakta Integritas PPG Daljab tersebut dan simpan pada lokal komputer untuk nantinya di unggah pada sistem Simpatika Kemenag.
Cara Unggah File Scan Dokumen Pakta Integritas PPG Daljab Madrasah
Langkah berikutnya setelah berhasil mengunduh, mengisi, lalu kemudian memindai Pakta Integritas yang telah di tandatangani dengan di beri materai 10.000 adalah mengunggah File Scan Dokumen Pakta Integritas PPG Daljab Guru Madrasah.
Baca Juga: Modul PPG Daljab Madrasah Terbaru
Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengunggah file Pakta Integritas.
- Pada laman beranda PTK, pilih menu PPG dalam Jabatan, kemudian klik tomboh Unggah Berkas.
- Kemudian akan muncul kotak dialog, silakan klik tombol Pilih File.

- Selanjutnya pilih hasil scan pakta integritas pada lokal komputer yang telah di simpan sebelumnya. Pastikan file yang di unggah hanya S34c Tanpa Lampiran, File harus bertipe gif, png, jpg dan jpeg dengan ukuran min. 200KB dan mak. 1 MB.

- Jika telah sesuai klik Lanjut.
- Lihat kembali hasil unggahan file tersebut, klik Lihat File untuk melihat hasil unggah file scan dokumen Pakta Integritas PPG Daljab.

- Jika telah sesuai, klik SIMPAN atau klik Edit Kembali jika belum sesuai atau salah uploud file.
- Data file pakta integritas telah tersimpan, silakan tunggu proses verifikasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag setempat.
- Berikut adalah contoh tampilan laman fitur PPG Daljab di Simpatika yang telah di lakukan persetujuan verifikasi pakta integritas oleh Kanwil Kemenag.
- Sedangkan ajuan berkas yang di tolak oleh Kanwil Kemenag, sistem akan memberikan informasi dan alasan penolakan seperti di bawah ini.

- Jika ajuan Anda di tolak, Bapak/Ibu dapat mengajukan ulang pakta integritas dengan terlebih dahulu memperbaiki data ajuan.
- Selanjutnya klik tombol Unggah Berkas untuk mengunggah kembali berkas yang telah di perbaiki sebelumnya.
Itulah tadi cara unduh dan upload Dokumen Pakta Integritas Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Madrasah. Semoga bermanfaat.
Artikel Registrasi Pakta Integritas PPG Daljab Madrasah pertama kali tampil pada Kami Madrasah.
Sumber: https://ift.tt/YF04T8W